MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.56997/almabsut.v6i1.57Keywords:
Kata-kata kunci, Manajemen-berbasis-sekolah, sistem-pendidikan-nasional, peraturan perundang-undanganAbstract
MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Al Darmono
Jurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ngawi
Abstrak
Â
Menurut perundang-undangan, pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat. Adapun yang dimaksud bentuk lain yang sederajat dengan SD/MI adalah program seperti Paket A dan yang sederajat dengan SMP/MTs adalah program seperti Paket Bâ€. Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah SD dan SLTP yang berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama. Sekolah Lanjutan Pertama (SLTP) adalah bentuk satuan pendidikan dasar yang menyelenggarakan program tiga tahun. Tamatan SLTP diprogramkan melanjutkan sekolah menengah (SMU/SMK) bagi yang mampu, dan ke dunia kerja bagi yang tidak mampu. Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 51 ayat 1, “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah atau madrasahâ€. Sementara di lapangan antara pihak Kepala sekolah, dewan guru, dan warga sekolah lainnya secara mandiri, transparan, dan bertanggung jawab melaksanakan program sekolah untuk mencapai visi, misi dan target mutu yang diamanatkan oleh masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan terhadap pendidikan di sekolah yang bersangkutan (stakeholders pendidikan).
Kata-kata kunci: Manajemen-berbasis-sekolah, sistem-pendidikan-nasional, peraturan perundang-undangan
Downloads
References
Fatah, Nanang. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Andira, 2000.
Keputusan Menteri nteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 044/U/2002 Tentang Dewan Pendidikan Dan Komite Sekolah.
Nurkolis. Manajemen Berbasis Sekolah Teori, Model, dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo, 2005.
Sagala, Syaiful. Manajemen Strategik Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Pembuka Ruang Kreativitas, Inovasi dan Pemberdayaan Potensi Sekolah dalam Sistem Otonomi Sekolah. Bandung: Alfabeta, 2007.
Soedijarto. Landasan dan Arah Pendidikan Nasional Kita. Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2008.
Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Undang-undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 Beserta Penjelasannya. Bandung: Nuansa Aulia, 2008.
Subakir, Supriono, dan Achmad Sapari. Manajemen Berbasis Sekolah. Surabaya: Penerbit SIC, 2001.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Based on a work at http://iaingawi.ac.id/ejournal/index.php/AlMabsut/.Â












