HUKUM INTERNASIONAL: DISKURSUS PEMETAAN PERGUMULAN ISTILAH DAN IMPLIKASI SERTA SIFAT HUKUMNYA

Authors

  • Lina Nur Anisa STAI NGAWI

DOI:

https://doi.org/10.56997/almabsut.v9i2.88

Keywords:

Hukum Internasional, Istilah, Implikasi

Abstract

Pembahasan tentang hukum internasional (international law) sampai hari ini masih sangat menarik, karena selalu ada perkembangan saling mempengaruhi dan terkadang saling bertentangan dalam beberapa kaedahnya. Ketika sebagian akademisi masih mempertanyakan status hukum internasional yang benar-benar relevan untuk diterapkan, di saat yang sama hukum internasional telah benar-benar nyata dan mampu mempengaruhi tatanan bangsa-bangsa di dunia dalam semua aspek. Banyak pihak yang meragukan eksistensi hukum internasional, apakah hukum internasional merupakan norma hukum positif yang sesungguhnya atau hanya sekedar norma moral (positive morality), merupakan masalah klasik yang selalu diajukan oleh para pihak yang meragukan atau skeptis terhadap hukum internasional. Dengan memaparkan beberapa istilah, implikasi, dan kekuatan mengikat, beserta contoh kasus dan argumen dari beberapa tokoh dalam hukum internasional, diharapkan tulisan ini dapat menjawab segala polemik yang berkembang dengan pendekatan yang efektif untuk menjelaskan bagaimana sebenarnya pergulatan istilah dan implikasinya dalam hubungan internasional antar negara satu dengan negara lainnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Lina Nur Anisa, STAI NGAWI

STAI NGAWI

References

Atmasasmita, Romli (2008). Pengaruh Hukum Internasional terhadap Proses Legislasi. Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia; www.parlemen.net.

Hasan, Joe, 2011. Teori Hukum Internasional, Student at University of North Sumatera, http://www.slideshare.net

J.G. Starke, Pengantar Hukum Internasional, Jakarta: Sinar Grafika, 2010

Kelsen, Hans. Teori Umum Tentang Hukum dan Negara. Bandung: Nusa Media, 2011

Kusumaatmadja, Mochtar, Pengantar Hukum Internasional, Bandung: Alumni, 1999

Mauna, Boer, Hukum Internasional Pengertian, Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global. Bandung: Alumni, 2005

Maulida, Isnain, (2003); Law Consultation; Kasus Perdata Internasional. Yogyakarta

http:www.cbnnew.cbn.net.id

May Rudy, Teuku, Hukum Internasional 1, Bandung: PT. Refika Aditama, 2006

Natamihardja, Rudi (2011) Hukum Internasional (Pendahuluan : Istilah, Pengertian, Perbedaan HI dan HPI). WordPress.com.

Parthiana, I Wayan, Pengantar Hukum Internasional, Bandung: Mandar Maju, 2003

Thontowi, Jawahir dan Pranoto Iskandar, Hukum Internasional Kontemporer, Bandung: Refika Aditama, 2006

Sefriani, Hukum Internasional: Suatu Pengantar, Jakarta: Rajawali Press, 2010

Stephani, Esra, (2009). Sumber Hukum Internasional. www.blogger.com; Hukum (esrastephani@gmail.com)

Yulianto, R. Adi (2011). Kaedah-kaedah Hukum Internasional dan hubungannya dengan Hukum Nasional. http:www.books.google.co.id

Abstract View: 1234,

Published

2015-09-01

Issue

Section

Articles