ASPEK HUKUM DALAM PEMBAGIAN WARIS PADA PASANGAN BERBEDA SUKU DI MASYARAKAT PEPADUN PADANG RATU: KAJIAN HUKUM ADAT DAN HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.56997/almabsut.v19i1.2012Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan antara hukum adat Lampung dan hukum Islam dalam pembagian waris pada pasangan berbeda suku di masyarakat Suku Pepadun Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. Hukum adat Lampung, yang menekankan pada nilai kekeluargaan dan gotong-royong, sering menjadi pedoman utama dalam pembagian waris. Namun, dalam konteks pasangan berbeda suku, ketegangan antara penerapan hukum adat dan hukum Islam sering kali muncul, terutama dalam pembagian hak waris yang lebih proporsional menurut hukum Islam. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat, serta observasi lapangan untuk menggali praktik pembagian waris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum adat lebih dominan, musyawarah adat yang melibatkan keluarga dan tokoh adat memainkan peran penting dalam mengintegrasikan kedua sistem hukum ini. Selain itu, hukum Islam memberikan perspektif yang lebih adil dalam pembagian waris, dengan memperhatikan hak laki-laki, perempuan, dan anak-anak secara proporsional. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih dalam mengenai dinamika hukum waris di masyarakat Suku Pepadun dan pentingnya musyawarah dalam mencapai keadilan sosial bagi semua pihak yang terlibat.
Kata Kunci: Hukum Adat Lampung, Hukum Islam, Pembagian Waris, Pasangan Berbeda Suku, Musyawarah Adat, Suku Pepadun
Unduhan
##submission.downloads##
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Syeh Sarip Hadaiyatullah, Habib Ismail, Arif Fikri, Ahmad Burhanuddin, Ani Mardiantari

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at http://iaingawi.ac.id/ejournal/index.php/AlMabsut/.













